Berikut ini adalah pengertian profesi menurut para ahli:
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pengertian Profei menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Kusnanto
Menurut Kusnanto, profesional adalah sesorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu.
Ciri-Ciri Profesionalisme
Berikut ini dalah ciri-ciri profesionalisme:
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
KODE ETIK PROFESINALISME
Etika Profesi
Sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawandi Lubis,1994:6-7).
2. Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. Menurut UU no.8( pokok-pokok kepegawaian) kode etik profesi adalah “pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebenarnya tidak merupaka suatu hal yang baru. Salah satu contoh tertu adalah SUMPAH HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik bisa dilihat sebagai produk etika terapan.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
3. Apa yang dapat di lakukan jika memiliki ilmu IT? dan pekerjaan apa yang dapat di lakukan oleh seseorang yang ahli dalam bidang IT?
Programmer
Adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas:
Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi:
Menguasai logika dan algoritma pemrograman.
Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++, VB, PHP, Java, Ruby dll.
Memahami SQL 4. Menguasai bahasa inggris IT
Network Engineer
Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas:
Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
Mengatur email, anti spam dan virus protection
Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
Mengawasi penggunaan jaringan Kualifikasi: Menguasai server, workstation dan hub/switch
System Analyst
System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Tugas:
Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Kualifikasi:
Menguasai keahlian sebagai programmer
Menguasai metode dan best practice pemrograman
Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini
IT Support
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
Tugas:
Install software
Memperbaiki hardware
Membuat jaringan
Kualifikasi:
Menguasai bagian-bagian hardware komputer
Mengetahui cara install program atau aplikasi software
Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer.
Software Engineer
Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Tugas:
Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software
Kualifikasi:
Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll
4.Standart Profesi di indonesia
Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya.
Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.
Jika dikaji lebih lanjut, standard yang tepat dan teliti untuk profesi ini hanya akan memiliki sedikit relevansi jika tidak adanya proses yang menjamin kemutakhiran pengetahuan profesi TI.
Secara logis dapat dikatakan, seseorang yang memenuhi persyaratan pengetahuan dan ketrampilan beberapa tahun lalu, belum tentu dapat memenuhi persyaratan sebagai profesional TI di masa kini.
IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memasyarakatkan standardisasi profesinya.
Langkah-langkah yang telah disusun tersebut ada beberapa pentahapan :
1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi,
2. Penyusunan klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,
3. Penerapan mekanisme sertifikasi untuk profesional Teknologi Informasi,
4. Penerapan sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,
5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi.
Untuk memasyarakatkan standarisasi profesi TI, diperlukan media promosi yang dapat berupa radio, majalah, internet atau bahkan televisi. Terlebih lagi adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, terutama bagian kurikulum karena pendidikan dalam bidang TI harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.
Promosi ini memiliki berbagai sasaran dan pada tiap-tiap sasaran mempunyai tujuan yang ingin dicapai:
- Pemerintah, untuk memberi saran dan pembuat kebijakan sebagai usaha pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya di bidang TI.
- Pemberi kerja, untuk membangkitkan kesadaran diantara para pemberi kerja tentang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
- Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI melihat nilai-nilai standard dalam profesi dan karir mereka.
- Institusi dan Penyusun kebijakan pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional TI.
- Masyarakat umum, untuk menyadarkan pada masyarakat umum bahwa standard profesional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Instansi pemerintah telah mulai melakukan pekerjaan dalam bidang TI. Bagaimanapun juga klasifikasi pekerjaan tersebut masih belum dapat mengakomodasikannya.
Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap pekerjaan.
Ada beberapa industri mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri dan telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan sendiri. Hal ini mengesankan belum adanya standarisasi sehingga menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standard profesi adalah kompetensi.
Kompetensi di sini mencakup :
- Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya,
- Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan,
- Working attitude (sikap kerja),
- Kemampuan komunikasi dan sosial serta training.
Batasi Profesional TI Asing
Standard kompetensi itu diharapkan dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam dunia TI. Dengan adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi tersebut, diharapkan standarisasi yang telah terbentuk nantinya akan memberikan banyak manfaat yang sejalan dengan model Link and Match, serta mendukung era perdagangan internasional.
Disamping itu, dengan menerapkan model standard yang telah diakui, tenaga TI lokal akan diakui secara regional. Perusahaan Multinasional akan mengakui keahlian tenaga TI tersebut.
Ini akan memberikan nilai tambah bagi tenaga TI lokal. Berkaitan dengan adanya freedom of movement dari tenaga kerja, standard nasional yang memenuhi standard regional ini diharapkan dapat membatasi masuknya profesional TI asing, serta menjadikan lebih diakuinya kemampuan profesional TI nasional.
Bagaimanapun juga dalam pengimplementasian model standarisasi ini, keterlibatan pemerintah haruslah dipertimbangkan karena ini merupakan kepentingan nasional. Mungkin melalui Departemen Pendidikan & Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja serta Departemen Perdagangan & Industri, proses standarisasi ini dapat dilaksanakan.
Contoh sertifikat nasional dan internasional:
![Hasil gambar untuk contoh sertifikat software dan database development](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYaFjLLIUY0YM0nUC7BvPfCtob4YhfWK_DsK_-HX3c5a40JVY00BJLA_MhDSdcgf4aaZei50SkWCFMTqELT7EEm1ow2GAxNslL7nCM9keeAUlw3cnEiCWnlgxUhGVad-fApwwy48KrKHk/s200/oracle.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3Sc8ah715gz0qtPweAQyLXpgjKIh_TqT3woWJz5l9gv6Uy1-NKqbVW5ArudiPUXOYrtqsqjEFqwJgpitjHpgAVhc4D_bZuvZCf7dx9Ag2sVctUviq3GJHtJUEQP7EEnZCp2rmKJhC9cnz/s320/Sun-SCJP_mini.jpg)
![Hasil gambar untuk sertifikat management audit](https://www.etraining.space/images/lain2/sertifikat-etraining-min.jpg)
BAB IV - Trend Sistem Informasi / TI saat ini
Teknologi akan semakin berkembang seiring berjalannya waktu. yang dahulunya hanya sebuah hayalan karna teknologi bisa menjadi kenyataan, pada jaman ini permintaan akan teknologi semakin banyak , seperti memindahkan sebuah harta berupa uang , atau pesan. bahkan membutuhkan waktu yang sesingkat mungkin.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
8. Struktur informasi dan hubungan antar sub sistem aplikasi bank
Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
Trend Produk Sistem Informasi Perbankan
Saat ini bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan:
Tabungan
Kartu Debit
Kartu Kredit
Deposito
Giro
Trade Finance
E-Commerce, E-Government, E-Resources
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
Sosial Media
Sosmed adalah suatu bentuk aplikasi yang di buat dari berbagai delevopment / pengembang perusahaan yang berbeda dan dengan pencipta yang berbeda, yang terus ada suatu pembaharuan dari sosial media itu atau bisa di sebut sosmed, sosmed rata-rata di gunakan oleh masyarakat umum yang ada di Negara Indonesia ini, sosmed ini mayoritas di gunakan oleh kalangan remaja dan dewasa, sampai anak-anak juga menggunkan sosmed, tidak kalah orang tua juga tidak ketiggalan gaul untuk menggunkan sosmed, sosmed mempunyai nama yang berbeda-beda , rata-rata sosmed menghubungkan orang yang berada di bumi, bukan hanya orang Indonesia berhubungan dengan orang Indonesia saja tetapi juga terjadi antar orang Indonesia dengan orang luar negeri.
Sosmed ini rata-rata cara kerjanya adalah dalam bentuk pengiriman pesan dari orang 1 ke orang yang lain dan tanpa di batasi ruang dan waktu, dengan kata lain saling berinterkasi dan bersosialisasi secara online. Dan dalam menggunkan sosmed ini di butuhkan yang namanya kouta(sejenis pulsa), kalau kouta itu habis maka sosmed tersebut tidak bisa di gunakan untuk berhubungan.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF SOSMED
Dampak positif dari sosmed menurut Saya lebih sedikit di bandingkan Dampak Negatif.
Dampak positif nya adalah sebagai manusia pasti membutuhkan informasi-informasi penting yang terjadi di Negara Indonesia, dengan adanya sosmed ini pasti orang-orang akan melakukan saling sharing informasi-informasi penting, jadi tidak akan kurang update, sekarang pada zaman globalisasi dan zaman semakin canggih dengan adanya sosmed orang bisa berhubungan dengan jarak dan waktu yang tidak terbatas dengan menghilangakan rasa jenuh dengan cara video call-an.
Sosmed mempunyai dampak postif yang lain adalah orang-orang akan menjadi lebih pintar dan pengalaman. Dan dapat berjualan secara online seperti online shop,karena dari sosmed bisa menambahkan pengasilan dan dapat mempromosikan sesuatu hal secara cepat dalam hitungan detik sudah tersebar luas.
Dampak negatifnya adalah kebanyakan orang-orang sekarang menggunakan sosmed dengan berfikir enaknya saja, tidak memikirkan orang lain dengan cara menggunkan sosmed dalam bentuk kejahatan contohnya melakukan promosi prostitusi online ada lagi seperti judi online yang dapat membuat orang yang kepingin ikut tetapi tidak mempunyai unag lalu orang tersebut ingin mendapatkan uang banyak tai tidak ingin bekerja, dengan cara mencuri, merampok, dan perilaku kejahatan yang lainnya, ada juga dengan mengunkan sosmed dengan hal yang tidak baik seperti pornografi yang dapat menurunkan perkembangan moral , ada juga online yang ada di sosmed itu dapat menurunkan suatu kesehatan jika main terus dapat menggangu kesehatan otak.
Menurut dari sumber Internet:
Dari sisi positif, kita akan semakin mudah untuk melakukan komunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain walaupun terpisahkan jarak yang sangat jauh. Pada jaman sebelum era digital saat ini, orang masih menggunakan surat, telegram, pager, sms untuk berkomunikasi.
Dan, perlahan segala aktivitas semakin dimudahkan dengan perkembangan teknologi digital. Orang-orang dapat menggunakan media sosial dengan begitu mudahnya. Selain sebagai sarana komunikasi, juga sebagai sarana berbagai informasi yang begitu cepat.
Karena manfaat positifnya bagi kehidupan seseorang, tak jarang satu orang memiliki beberapa akun media sosial untuk bersosialisasi dan update kabar terbaru.
Tetapi, menurut penelitian terbaru, ternyata terdapat dampak negatif media sosial bagi penggunanya. Terlebih lagi, bagi pengguna yang memiliki banyak akun sosial media.
Setidaknya, ada tujuh dampak negatif media sosial bagi penggunanya jika digunakan secara berlebihan, seperti:
1. Dapat menurunkan konsentrasi
2. Dapat memicu depresi
3. Mengalami sulit tidur
4. Sisi pamer dan narsis menjadi lebih tinggi
5. Menurunkan rasa percaya
6. Pola makan menjadi tidak teratur
7. Mental akan terganggu
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF SOSMED
Dampak positif dari sosmed menurut Saya lebih sedikit di bandingkan Dampak Negatif.
Dampak positif nya adalah sebagai manusia pasti membutuhkan informasi-informasi penting yang terjadi di Negara Indonesia, dengan adanya sosmed ini pasti orang-orang akan melakukan saling sharing informasi-informasi penting, jadi tidak akan kurang update, sekarang pada zaman globalisasi dan zaman semakin canggih dengan adanya sosmed orang bisa berhubungan dengan jarak dan waktu yang tidak terbatas dengan menghilangakan rasa jenuh dengan cara video call-an.
Sosmed mempunyai dampak postif yang lain adalah orang-orang akan menjadi lebih pintar dan pengalaman. Dan dapat berjualan secara online seperti online shop,karena dari sosmed bisa menambahkan pengasilan dan dapat mempromosikan sesuatu hal secara cepat dalam hitungan detik sudah tersebar luas.
Dampak negatifnya adalah kebanyakan orang-orang sekarang menggunakan sosmed dengan berfikir enaknya saja, tidak memikirkan orang lain dengan cara menggunkan sosmed dalam bentuk kejahatan contohnya melakukan promosi prostitusi online ada lagi seperti judi online yang dapat membuat orang yang kepingin ikut tetapi tidak mempunyai unag lalu orang tersebut ingin mendapatkan uang banyak tai tidak ingin bekerja, dengan cara mencuri, merampok, dan perilaku kejahatan yang lainnya, ada juga dengan mengunkan sosmed dengan hal yang tidak baik seperti pornografi yang dapat menurunkan perkembangan moral , ada juga online yang ada di sosmed itu dapat menurunkan suatu kesehatan jika main terus dapat menggangu kesehatan otak.
Menurut dari sumber Internet:
Dari sisi positif, kita akan semakin mudah untuk melakukan komunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain walaupun terpisahkan jarak yang sangat jauh. Pada jaman sebelum era digital saat ini, orang masih menggunakan surat, telegram, pager, sms untuk berkomunikasi.
Dan, perlahan segala aktivitas semakin dimudahkan dengan perkembangan teknologi digital. Orang-orang dapat menggunakan media sosial dengan begitu mudahnya. Selain sebagai sarana komunikasi, juga sebagai sarana berbagai informasi yang begitu cepat.
Karena manfaat positifnya bagi kehidupan seseorang, tak jarang satu orang memiliki beberapa akun media sosial untuk bersosialisasi dan update kabar terbaru.
Tetapi, menurut penelitian terbaru, ternyata terdapat dampak negatif media sosial bagi penggunanya. Terlebih lagi, bagi pengguna yang memiliki banyak akun sosial media.
Setidaknya, ada tujuh dampak negatif media sosial bagi penggunanya jika digunakan secara berlebihan, seperti:
1. Dapat menurunkan konsentrasi
2. Dapat memicu depresi
3. Mengalami sulit tidur
4. Sisi pamer dan narsis menjadi lebih tinggi
5. Menurunkan rasa percaya
6. Pola makan menjadi tidak teratur
7. Mental akan terganggu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar